Banner
hotspot
Login Member
Username:
Password :
Statistik

Total Hits : 1556825
Pengunjung : 386088
Hari ini : 92
Hits hari ini : 102
Member Online : 14
IP : 172.70.179.138
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla
:: Kontak Admin ::

lung_comp    
Agenda
27 December 2024
M
S
S
R
K
J
S
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11

LPMP sebagai Motor Penggerak Implementasi Kurikulum di Daerah

Tanggal : 09/01/2013, 16:24:56, dibaca 502 kali.

Padang, Sumbar --- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Barat ingin menjadikan dirinya sebagai motor penggerak implementasi Kurikulum 2013 di Provinsi Sumbar. Lembaga yang bertanggungjawab menyelenggarakan pelatihan guru ini, juga ingin memberikan kontribusinya atas solusi terhadap permasalahan, yang ditemui di daerah pada saat implementasi Kurikulum 2013. Diharapkan, hal ini juga diterapkan oleh LPMP di provinsi lain.

“Ketika guru mendapat kesulitan, dia meminta fatwa itu ke mana? Kita (LPMP) juga tidak ditetapkan sebagai pemberi fatwa,” kata Kepala LPMP Sumatera Barat Jamaris di kantor LPMP Sumbar, Padang, (28/8). Ia menjelaskan, posisi LPMP sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) adalah perpanjangan tangan dari pusat (kementerian). “Jadi kita tidak bisa berbuat banyak, karena kita UPTD. Kata pusat begini, ya kita jalankan. Sebab kalau kita punya inisiatif sendiri, dananya dari mana? Karena dananya dari pusat,” jelasnya.

Salah satu kesulitan dalam implementasi Kurikulum 2013 adalah kemampuan guru dalam mengembangkan kreativitasnya untuk mengajarkan Kurikulum 2013. Guru-guru tersebut memerlukan tempat bertanya di wilayahnya karena untuk bertanya ke pusat jalurnya terlalu jauh.

“Jadi kalau ada pertanyaan, fatwa itu bisa kita masukkan ke tim yang berpikir untuk memberikan solusi. Sekarang itu kan di daerah tidak ada tim berpikirnya. Artinya tempat orang meminta fatwa.. Kita hanya punya tim teknis untuk implementasi. Ketika ada persoalan, tim inilah yg memberikan fatwa. Kalau semuanya ini ke pusat kan susah juga,” tutur Jamaris.

Saat ini LPMP Sumbar hanya memiliki tim teknis yang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan solusi jika ada pertanyaan atau masalah dari guru atau sekolah. Karena itu Jamaris berharap LPMP bisa menjadi tim berpikir di samping menjadi tim teknis di daerah. Sehingga ketika ada kendala, LPMP memiliki kewenangan untuk memberikan solusi.



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas