Banner
free hotspot2
Login Member
Username:
Password :
Statistik

Total Hits : 1381528
Pengunjung : 278138
Hari ini : 221
Hits hari ini : 255
Member Online : 14
IP : 172.70.127.93
Proxy : -
Browser : Gecko Mozilla
:: Kontak Admin ::

lung_comp    
Agenda
03 May 2024
M
S
S
R
K
J
S
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8

Kurikulum 2013 untuk SMA hanya untuk Tiga Pelajaran

Tanggal : 07/15/2013, 11:07:00, dibaca 410 kali.

KEBON SIRIH – Kurikulum 2013 akan diterapkan di seluruh jenjang pendidikan baik SD, SMP dan SMA. Secara bertahap untuk jenjang SMA dan SMK hanya tiga pelajaran saja yang menggunakan kurikulum baru tersebut.

Kepala Unit Implementasi Kurikulum Pusat Kemendikbud Tjipto Sumadi mengatakan tahun ini kurikulum 2013 yang dipakai di SMA/SMK hanya untuk tiga mata pelajaran yaitu bahasa Indonesia, Matematika, dan Sejarah. “Untuk SMA tahun ini memang baru tiga mata pelajaran sesuai dengan alokasi anggaran yang telah disediakan,”ujarnya pada ROL, Ahad (14/7).

Sehingga buku yang akan dikirimkan ke sekolah-sekolah pun hanya untuk tiga mata pelajaran. Buku tersebut terdiri dari buku pegangan guru dan buku pegangan murid.

Tjipto mengatakan enam buku mata pelajaran wajib bagi SMA baru akan dibuat pada tahun ini. Sehingga buku tersebut baru dapat digunakan untuk tahun ajaran 2014/2015.

Meskipun pihaknya belum membuat buku untuk enam pelajaran. Tetapi Tjipto menyarankan agar sekolah tetap menggunakan model pembelajaran scientific appoarch.

Sehingga baik proses maupun evaluasi pembelajaran nantinya akan sama dengan tiga mata pelajaran yang telah ada buku dengan kurikulum 2013.  Enam pelajaran yang akan dibuatkan bukunya oleh Kemendikbud diantaranya Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani,olahraga dan Kesehatan, serta Prakarya dan Kewirausahaan.



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas