Info Sekolah
Penerimaan Peserta Didik Baru
Tanggal : 16/06/2014
PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
SMA NEGERI 1 BALEENDAH
KABUPATEN BANDUNG
Berdasarkan Draff Keputusan Bupati Bandung tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru.
A. PILIHAN SEKOLAH
Setiap calon Peserta Didik Baru hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah dan tidak ada pilihan 2.
B. PENDAFTARAN
1. Jadwal Pendaftaran
a. Jalur Non-akademis/jalur prestasi dilaksanakan pada tanggal 21 Juni – 24 Juni 2014.
b. Jalur akademis dilaksanakan pada tanggal 23 Juni - 28 Juni 2014.
c. Pendaftaran dilakukan secara Online ( dilaksanakan di SMAN 1 Baleendah )
2. Persyaratan Umum
a. Telah tamat dan lulus SMP/MTs/SMPLB atau Paket B yang dibuktikan dengan Ijazah atau SKHUN SMP/MTs/SMPLB dan Paket B,serta Siswakulliyatul-mu’alimin al-islamiyah (KMI)/tarbiyatul-mu’alimin al-islamiyah (TMI) memiliki bukti kenaikan kelas dari kelas III ke kelas IV.
b. Membawa bukti surat Kelulusan
c. Melampirkan Ijazah Diniyah Takmiliyah dan sejenisnya. Bagi yang belum memiliki bila diterima wajib mengikuti kegiatan Diniyah/Takmiliyah yang diselenggaran oleh sekolah.
d. Usia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) pada awal tahun pelajaran baru dan tidak menikah.
e. Berkelakuan baik dan tidak terlibat kenakalan remaja/penyalahgunaan napza, tawuran, dan tidak terlibat dalam keanggotaan organisasi terlarang termasuk gank motor yang dinyatakan dalam daftar pribadi/surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah/satuan pendidikan asal. Untuk lulusan sebelum tahun pelajaran 2013/2014 surat keterangan Catatan Kriminal (SKCK) berasal dari kepolisian setempat.
f. Tidak bertintik dan tidak bertato
3. Jalur Non-akademis
a. Memiliki kompetensi dalam bidang linguistik (membaca, menulis, dan berkomunikasi), olah raga, kesenian, keagamaan, naturalis (pecinta alam, pramuka, PMR, dan paskibraka), ilmu pengetahuan dan teknologi.
b. Kompetensi dibuktikan dengan keikutsertaan dalam kejuaraan Tingkat Nasional, Tingkat Propinsi (Juara I sampai Harapan I) dan Tingkat Kabupaten/kota (Juara I sampai III) dalam kejuaraan yang dilaksanakan oleh Pemerintah atau Lembaga/Organisasi terkait tahun 2010 sampai dengantahun 2013.
c. Kompetensi Naturalistikdapat dibuktikan dengan surat penghargaan Bupati atau Kepala SKPD Tingkat Kabupaten atau yang sederajat dan relevan.
d. Bagi calon peserta didik yang memiliki kompetensi beregu ditempatkan pada satu sekolah. Pengaturan sekolah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung dan Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bandung.
C. SELEKSI
1. Jalur non akademis
Seleksi non-akademis dilaksanakan pada tanggal 25 s.d. 26 Juni 2014.
2. Jalur Akademis ( SKHUN )
Seleksi didasarkan pada nilai ujian nasional atau SKHUN
D. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Jalur non akademis dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2014.
2. Jalur Akademis ( SKHUN ) dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2014.
1. DAFTAR ULANG
1. Bagi calon siswa yang diterima wajib melaksanakan daftar ulang.
2. Waktu pendaftaran ulang ( bagi yang diterima melalui jalur non akademik maupun akademik ) dilaksanakan oleh sekolah pada tanggal 5 Juli dan 7 Juli 2014.
3. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan, calon peserta didik tidak melaksanakan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
2. KETENTUAN LAINNYA
1. Tahun Pelajaran Baru 2014/2015 dimulai hari Senin tanggal 14 Juli 2014.
2. Tes Kemampuan Umum (General Test) dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014untuk melihat kemampuan dasar siswa baru.
3. Peserta yang diterima di SMAN 1 Baleendah wajib mengikuti psikotes yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juli 2014
TTD
PANITIA
Kontak : [email protected]
Kembali ke Atas
Info Sekolah Lainnya :